BK DPR Paparkan Alur Pembahasan RUU Kepada Mahasiswa President University

18-11-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menerima perwakilan mahasiswa dari President University. Foto : Arief/hr

 

 

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul menerima perwakilan mahasiswa dari President University. Pada kesempatan tersebut Sensi, sapaan akrabnya, memaparkan status Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk kategori carry over terkait dengan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

 

Dikatakan Sensi, sesuai UU Nomor 15 tahun 2019, yang harus diperhatikan pada RUU yang dimungkinkan untuk carry over adalah ada persyaratan substantif dan persyaratan formal. Subtantif dalam hal ini yaitu RUU yang carry over tersebut merupakan RUU yang sudah pada tingkat pembahasan dan dibuktikan dengan adanya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

 

“Jadi walaupun banyak RUU yang sudah dibahas sebelumnya di DPR tapi kalau belum sampai tingkat penyusunan DIM, maka secara substantif tidak bisa diproses menjadi carry over,” jelas Sensi usai menerima perwakilan mahasiswa President University, di Ruang KK I, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (18/11/2019).

 

Kemudian lanjut Sensi, secara persyaratan formal maka RUU yang secara substantif sudah terpenuhi tersebut, selanjutnya secara prosedural harus masuk lagi ke dalam Prolegnas. “Jadi RUU tersebut tidak otomatis carry over langsung dibahas, tapi harus memenuhi persyaratan prosedural yang dituangkan dalam Prolegnas yang sekarang ini sedang disiapkan oleh DPR,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam penetapan Prolegnas juga membutuhkan persetujuan, yang dalam hal ini artinya kewenangan untuk memasukkan RUU ke dalam Prolegnas dikembalikan lagi ke DPR. “Sehingga walaupun kemarin ada beberapa RUU yang sudah masuk kategori carry over tapi jika DPR tidak memasukkannya dalam Prolegnas, mau sudah sampai tingkat apapun tidak akan diproses masuk dalam kategori carry over,” pungkas Sensi.

 

Untuk itu Sensi menekankan pentingnya harmonisasi, agar nantinya di dalam setiap pembuatan UU tidak terjadi konflik peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. “Diperlukan kajian harmonisasi dan sinkronisasi yang betul-betul mendalam dan dilakukan secara komprehensif. Inilah yang dilakukan oleh BK DPR dalam mendukung kinerja DPR ke depannya,” harapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, sejumlah mahasiswa turut mempertanyakan partisipasi masyarakat di dalam pembentukan UU. Sensi menilai ke depan DPR RI akan betul-betul memperhatikan mekanisme dan sistem menjaring konsultasi publik sebanyak-banyaknya. Agar nantinya RUU yang dibuat itu betul-betul mencerminkan apa yang menjadi harapan masyarakat.

 

“Dan tentunya UU itu betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu kita perlu benahi sistemnya baik secara konvensional salah satu contoh adalah melalui penyebaran informasi secara online. Saya kira ini merupakan catatan penting yang mereka sampaikan,” imbuh Sensi. (tra/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...